Sabtu, 03 November 2012

Indonesia Sehat 2010


SPGDT DEPKES R.I.SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU

Syaiful Saanin, BSB Sumbar, 2004.


VISI : INDONESIA SEHAT 2010.                                                       
Orientasi pada paradigma sehat : bukan hanya illness care service, tapi juga health promotion and preventive service, secara holistik, integralistik dan merupakan suatu kontinuum.

INDONESIA SEHAT 2010, strategi :
1.         Paradigma sehat : Dilaksanakan seluruh lapisan secara serentak dan bertanggung-jawab.
2.         Profesionalisme : Bermutu, merata dan terjangkau.
3.         Jaminan pemeliharaan Kesmas : Peran serta masyarakat.
4.         Desentralisasi : Pendelegasian wewenang pada Pemda.
ANALISIS SITUASI DAN KECENDERUNGAN, tantangan :
1.         Kedalam : pembangunan nasional.
2.         Keluar : globalisasi.
    TANTANGAN KEDALAM :
1.         Desentralisasi pelayanan medik : reformasi.
2.         Triple burden :
a.      Old problem : Infeksi, gizi.
b.     Re-emerging problem : malaria, tbc, diare.
c.     Emerging problem : jantung-pembuluh, kanker, degeneratif, keracunan, kecelakaan, napza, HIV/AIDS, dll.
3.         Krisis ekonomi.
4.         Complex disaster (multi etnik) & Natural disaster.
5.         Kecelakaan.
    Semua membutuhkan penanganan gadar/bencana.
    TANTANGAN KELUAR :
    Kemajuan iptek bidang kesehatan belum seimbang dengan kemampuan      
    SDM.
TANGGUNG-JAWAB KESEHATAN :
Depkes dan Sektor terkait (termasuk swasta).
Non Depkes : Kontribusi kurang.
SAFE COMMUNITY :
Landasan : Deklarasi Makassar 2001.
Hakekat : Upaya oleh, dari dan untuk masyarakat dengan pemerintah sebagai fasilitator, menuju terciptanya kondisi sehat dan aman.
Ujung tombak : SPGDT.
DEKLARASI MAKASSAR (HKN 2001) :
a.         Rasa sehat dan aman merupakan perekat keutuhan bangsa.
b.        Peningkatan & pendayagunaan sarana & prasarana yang ada.
c.        Memasyarakatkan SPGDT-S/B.
d.        Peningkatan Peran serta masyarakat dalam SPGDT.
e.         Membentuk brigade Gadar.
f.          Keterpaduan pemerintah dan masyarakat hadapi gadar.
g.        Terlaksananya SPGDT menuju 2010 dan safe community.
KOORDINASI PENANGGULANGAN BENCANA DAN PENGUNGSI :
a.      Bakornas : Wapres.
b.     Satkorlak : Gubernur.
c.     Satlak : Bupati.
SINERGI POTENSI DALAM UPAYA SAFE COMMUNITY :
1.     Komunikasi.
2.     Transportasi.
3.     Pelayanan kesehatan dan non kesehatan.
4.     Pembiayaan.
ASPEK UTAMA SAFE COMMUNITY :
1.         Care :
a.      Community preparedness.
b.     Preventive meassure.
c.     Mitigation.
2.         Cure : SPGDT,
a.      Kemampuan respons cepat : Time saving is life and limb saving.
b.     Kemampuan pra RS pertolongan pertama yang cepat dan tepat hingga RS.

SPGDT : Pra RS dan RS

1. Pertolongan pertama :
          Awam, awam khusus, profesional gadar ambulans / puskesmas.
2. Unsur kecepatan :
Sistem komunikasi / transportasi handal.
3. Unsur ketepatan :
BLS dan ALS.
4. Unsur Pra RS :
Kesehatan, rescue, keamanan.
PUBLIC SAFETY CENTER, PSC :
1.         Ujung tombak SPGDT menuju Safe Community.
2.         Paduan 118 (AGD), 110 (Polisi), 113 (PK).
3.         Pelayanan cepat-tepat pra RS.
4.         Public good (gratis). Di RS : bayar.
5.         Awak ambulans : Paramedik profesional.
KEBIJAKAN DEPKES DALAM SPGDT :
Umum : Cure :
1.         Memperbaiki kualitas pelayanan : Pemerintah / swasta.
2.         Peran Ditjen Yanmed : Penetapan pedoman standar yanmed :
a.         Sertifikasi teknologi.
b.        Teknologi dan etika medik.
c.        Akreditasi sarana dan prasarana.
d.        Pendidikan dan pendayagunaan tenaga kesehatan.
e.         Pembiayaan.
3.         Paradigma pelayanan medik :
a.         Orientasi profesional driven menjadi client driven.
b.        Integrated medical care.
c.        Evidence based medicine dalam konteks clinical governance.
d.        Medicine by Law : tak berlaku UU perlindungan konsumen.
Khusus :
1.         Dokter puskesmas : BLS & ALS.
2.         Paramedik Ambulans : BLS & ALS.
3.         Geomedik Mapping.
4.         Koordinasi dengan Kepolisian, PK, unsur SAR lainnya.
5.         Markas BSB : Unsur Depkes, Dokter PTT, Dokter spesialis terkait gadar, ambulans 118.
STRATEGI PENGEMBANGAN SPGDT :
1.     Administrasi dan managemen : Pembagian tugas dan kewajiban.
2.     Sumber daya manusia : Sesuai kebutuhan setempat.
3.     Teknologi : Medik dan non medik.
4.     Pembiayaan : Asuransi, subsidi, prabayar dll.
UNSUR UNSUR PEGEMBANGAN SPGDT DALAM MEWUJUDKAN SAFE COMMUNITY :
1.         Deklarasi Makassar.
2.         Safe Community – Public Safety Center.
3.         Time saving is life and limb saving.
4.         Preparedness, Prevention, Mitigation, Quick Response, Rehabilitation.
5.         Bakornas, Satkorlak, Satlak PBP.
6.         Administrasi – managemen, SDM, teknologi, Pembiayaan SPGDT.
PENANGGULANGAN PENDERITA GAWAT DARURAT (PPGD).
Tujuan :
1.     Mencegah kematian dan cacad, hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
2.     Merujuk melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang lebih memadai.
3.     Menanggulangi korban bencana.
Prinsip mencegah kematian dan kecacadan :
1.     Kecepatan menemukan penderita.
2.     Kecepatan meminta pertolongan.
3.     Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan :
a.      Ditempat kejadian.
b.     Dalam perjalanan kepuskesmas atau rumah-sakit.
c.     Pertolongan dipuskesmas atau rumah-sakit.
SISTEM PENANGGULANGAN PENDERITA GADAR.
Tujuan :
Tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal, terarah dan terpadu bagi setiap anggota masyarakat yang berada dalam keadaan gawat darurat.
1.     Penanggulangan ditempat kejadian.
2.     Transportasi kesarana kesehatan yang lebih memadai.
3.     Penyediaan sarana komunikasi.
4.     Rujukan ilmu, pasien dan tenaga ahli.
5.     Upaya PPGD di tempat rujukan (UGD dan ICU).
6.     Upaya pembiayaan penderita.
KOMPONEN SISTEM PENANGGULANGAN
PENDERITA GAWAT DARURAT.
Komponen Pra Rumah Sakit (luar RS) :
1.     Sub sistem ketenagaan (upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan orang awam dan petugas kesehatan) :
a.      Awam (biasa dan khusus).
b.     Perawat / paramedis.
c.     Medis / dokter umum.
2.     Sub sistem transportasi (upaya pelayanan transportasi penderita gawat darurat) :
a.      Tujuan : memindahkan PGD dengan aman tanpa memperbarat keadaan penderita kesarana kesehatan yang memadai.
b.     Sarana transportasi : kendaraan, peralatan, SDM, obat dll.
c.     Persaratan untuk transportasi : sebelum diangkat, selama diperjalanan.
d.     Jenis kendaraan pengangkut.
e.      Jenis ambulans.
3.     Sub sistem komunikasi (upaya pelayanan komunikasi medik untuk penanggulangan PGD) :
a.      Komunikasi kesehatan.
b.     Komunikasi medis.
4.     Jenis komunikasi :
a.      Tradisional.
b.     Modern.
5.     Sarana komunikasi :
a.      Sentral komunikasi.
b.     Jaringan komunikasi.
Komponen Intra Rumah Sakit (dalam RS) :
1.     Sub sistem pelayanan gawat darurat (upaya pelayanan PGD di UGD Rumah Sakit) :
Misi UGD : Secara pasti memberikan perawatan yang berkualitas terhadap pasien dengan cara penggunaan sistem yang efektif serta menyeluruh dan terkoordinasi dalam :
a.      Perawatan pasien gawat darurat.
b.     Pencegahan cedera.
c.     Kesiagaan menghadapi bencana.
Menanggulangi pasien dengan cara aman dan terpercaya :
a.      Evaluasi pasien secara cepat dan tepat.
b.     Resusitasi dan stabilisasi sesuai prioritas.
c.     Menentukan apakah kebutuhan penderita melebihi kemampuan fasilitas.
d.     Mengatur sebaik mungkin rujukan antar RS (apa, siapa, kapan, bagaimana).
e.      Menjamin penanggulangan maksimum sudah diberikan sesuai kebutuhan pasien.
Petugas medis harus mengetahui :
a.      Konsep dan prinsip penilaian awal serta penilaian setelah resusitasi.
b.     Menentukan prioritas pengelolaan penderita.
c.     Memulai tindakan dalam periode emas.
d.     Pengelolaan ABCDE.
2.     Unit Pelayanan Intensif :
Filosofi : Intensive Medical Care (IMC) mendapatkan legitimasi bukan karena kompleksitas peralatan dan pemantauan pasien, tapi karena pasien sakit kritis selalu berakhir pada suatu final common pathway dari kegagalan sistem organ, sehingga dibutuhkan bantuan terhadap organ vital baik tersendiri mauun terkombinasi.
          Aplikasi tidak terkoordinasi dari multi disipliner tidak hanya merugikan pasien, tetapi personil perawat dan tenaga profesi medis lainnya juga akan merasa sangat sulit untuk bekerja dengan baik dalam suatu unit yang tidak mempunyai arah dan filosofi yang tegas.
3.     Komponen Pembiayaan (sub sistem pembiayaan).
Sumber bisa berasal dari pemerintah atau masyarakat :
a.      Pemerintah pusat / daerah.
b.     Jasa marga, askes, jasa raharja, astek.
c.     DUKM.
d.     Perusahaan berisiko terjadinya kecelakaan.
RUJUKAN :
1.     Prof. Dr. Karjadi Wirjoatmodjo, SpAN KIC : Peranan SPGDT dan PPGD atau GELS dalam mewujudkan masyarakat sehat dan aman (safe community). Disampaikan dalam rangka Pemantapan pedoman geomedik mapping untuk menunjang safe community, Cisarua, Agustus 2002.
2.     Dr. H. Guntur Bambang Hamurwono, SpM : Kebijakan Depkes dalam pengembangan SPGDT. Disampaikan dalam rangka Pemantapan SPGDT untuk menunjang Safe community, Cisarua, Agustus 2002.
3.     Standar Klasifikasi PGD pra RS dan RS di Indonesia : Ditjen Yanmed Depkes RI.
4.     Dr. Ratna Rosita, MPHM. : Hambatan dan tantangan pelaksanaan SPGDT di Indonesia. Disampaikan dalam rangka Pemantapan SPGDT untuk menunjang Safe community. Cisarua, 6 Agustus 2002.

[gigya width="160" height="600" src="http://www.widgipedia.com/widgets/widgetindex/httpwidgetindex2ndblogspotcom-5900-8192_134217728.widget?__in%22%20+%22stall_id=1277704270919&__view=embed\" title="grab this widget @ widgetindex2nd.blogspot" quality="autohigh" loop="false" wmode="transparent" menu="false" allowScriptAccess="sameDomain" ]